TUGAS DAN FUNGSI
- Beranda
- Konten
- Halaman
Pembaharuan terakhir 2019-02-11 10:42:26 704 hits
Maaf, data masih dalam proses ..
Halaman Lainnya:
- Sejarah JDIH
- Anggota JDIH
- VISI Mewujudkan Sisten Informasi Produk Hukum DPRD Kabupaten Cianjur Yang Terintegritasi Dengan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional. MISI Mewujudkan Suatu Sistem Informasi Produk Hukum DPRD Kabupaten Cianjur Yang Terintegritasi Dengan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional; Meningkatkan Layanan Publikasi Dan Informasi Hukum Secara Berkala Dan Serta Merta; Memberikan Sajian Informasi Dan Dokumentasi Hukum Secara Mudah, Cepat Dan Akurat; Meningkatkan Pemahaman Dan Kesadaran Hukum Bagi Anggota DPRD, Aparatur Dan Masyarakat
- Sambutan Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur Kemajuan Teknologi Informasi Yang Demikian Pesatnya Mempunyai Daya Tarik Tersendiri Bagi Manusia Pada Umumnya Dan Pengelola Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Khususnya Untuk Melaksanakan Otomatisasi Secara Menyeluruh. Otomatisasi Sangat Membantu Dalam Pekerjaan Mengelola Dokumentasi, Otomatisasi Juga Sangat Efisien Dalam Hal Penggunaan Waktu. Teknologi Informasi Yang Merupakan Bagian Dari Otomatisasi Menjadi Sangat Krusial Bagi Pengolah Dokumentasi, Karena Dapat Mempermudah Pelaksanaan Dokumentasi Secara Maksimal. Permasalahan Yang Ada Dan Timbul Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Selama Ini, Seperti Adanya Penumpukan Bahan/ Data Dan Proses Pekerjaan Yang Memerlukan Tahapan Panjang Dalam Mengelola Dokumentasi Menyebabkan Lambatnya Penyebaran Informasi Kepada Masyarakat. Mengingat Pentingnya Bahan/data Hukum Untuk Diinformasikan Kepada Masyarakat, Maka Sangat Diperlukan Adanya Suatu Alat Bantu Yang Dapat Dipergunakan Untuk Menanggulangi Masalah Proses Pengolahan Bahan/data Hukum Tersebut. Pembuatan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum DPRD (JDIH DPRD) Dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Mengelola Dokumentasi Merupakan Upaya Yang Mencerminkan Pelaksanaan Otomatisasi Tersebut. Merujuk Kepada : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik., 2. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengesahan, Pengundangan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan Yang Menetapkan Dan Mewajibkan Adanya Keterbukaan Informasi Kepada Publik., 3. Keputusan Presiden No 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Yang Dicabut Dengan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, Maka Atas Dasar Tersebut Dibentuk Situs Web Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Cianjur Ini Yang Akan Digunakan Sebagai Media Publikasi Seputar Perkembangan Dan Informasi Terbaru Dari Produk Hukum Daerah Kabupaten Cianjur. Website JDIH Kabupaten Cianjur Ini Dikelola Oleh Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur Yang Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Media Sosialisasi Dan Penyebaran Informasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Cianjur Secara Mudah, Cepat, Dan Akurat Bagi Seluruh Masyarakat Yang Membutuhkannya. Situs Web Ini Juga Diharapkan Dapat Membantu Penyebarluasan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur Baik Kebijakan Bidang Hukum Ataupun Kebijakan Di Bidang Lainnya, Sehingga Diharapkan Kebijakan Tersebut Dapat Di Ketahui Oleh Masyarakat Luas Dan Dapat Dilaksanakan Serta Diimplementasikan Dengan Sebaik-baiknya Sehingga Tingkat Kesadaran Dan Pemahaman Akan Hukum Bagi Masyarakat Di Kabupaten Cianjur Dapat Tercipta Dengan Baik. Akhir Kata, Kami Tetap Mengharapkan Adanya Saran Yang Bersifat Membangun Dari Masyarakat Dan Pengguna Sehingga Fasilitas Dan Layanan Yang Terdapat Di Situs Web Ini Dapat Terus Diperbaharui Untuk Penyempurnaannya Sebuah Situs Web Yang Menyediakan Informasi Mengenai Produk Hukum DPRD Kabupaten Cianjur Yang Terdiri Dari : 1. Peraturan DPRD 2. Keputusan DPRD 3. Keputusan Pimpinan DPRD 4. Keputusan Badan Kehormatan ., Dan 5. Risalah Rapat Paripurna
- Struktur Organisasi