Penandatanganan MOU DPRD Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur Menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MOU) Yang Bertujuan Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun Ruang Lingkup MOU ini Mencakup Beberapa hal Penting, diantaranya Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Bantuan Hukum (Legal Assistence), Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Tugas-tugas Pengawasan DPRD. Dengan Adanya Kerjasama ini, di harapkan Koordinasi Antara DPRD dan Kejaksaan Negeri akan semakin Solid, terutama dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.